CHOOSE YOUR LANGUAGE:

CHOOSE YOUR LANGUAGE:

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Minggu, 27 Juni 2010

ISTRI MEMANDIKAN JENAZAH SUAMI

Dari Siti Aisyah ra, dia berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Jika kamu meninggal duluan (Aisyah), akulah yang akan memandikannya, serta akulah yang akan menyalati dan menguburkannya” (HR. Ahmad, Ibnu Majah: 1465).

Dalam keterangan lain dinyatakan:
Sesungguhnya Abu Bakar Shidddik ra telah berwasiat kepada Siti Asma, istrinya, agar dia memandikannya (jika meninggal lebih dahulu), (betul juga) Siti Asma yang memandikan suaminya (HR al Baihaqi, Nail 4: 290, Sub Salam 1: 99).

Berdasarkan keterangan di atas, bahwa tidak ada halangannya memandikan mayat itu istrinya, suaminya atau anak-anaknya, atau kaum kerabatrnya tetapi jika mereka tidak ada kesanggupan, serahkanlah kepada ahlinya yang teliti dan ahli amanah. (Kutipan buku: Pemeliharaan Jenazah oleh ustadz KHE. Abdullah, alm).

BACA JUGA YANG INI:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar