Alhamdulillah akhirnya hari ini di mulai pelaksanaannya ...
Perizinan
terkait jilbab bagi polisi wanita (Polwan) menemui titik terang.
Setelah berbulan-bulan terkatung tanpa aturan yang tidak juga dituangkan
dalam Peraturan Kapolri (Perkap), Korps Bhayangkara akhirnya memberikan
keleluasaan bagi Polwan untuk berhijab.
Kapolri Jenderal
Sutarman, di Gedung Rupatama Mabes Polri menegaskan, berpakaian menutup
aurat merupakan hak setiap manusia. Atas landasan ini, Sutarman
memberikan restu kepada seluruh Polwan untuk berjilbab, tanpa perlu
menunggu Perkap darinya.
"Jilbab itu hak asasi
seseorang. Saya sudah sampaikan pada anggota, yang punya jilbab silakan
gunakan," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/11).
Jenderal bintang empat
ini mengatakan, Polwan tak perlu pusing memikirkan akan adanya teguran
kepada mereka bila nekat berdinas menggunakan jilbab. Ia menekankan,
bagi Polwan yang hendak berjilbab dapat membeli dan memilih hijabnya
sendiri untuk kemudian menggunakannya saat berdinas.
Pasalnya, untuk tahun
ini Polri belum dapat mengangarkan dana untuk penyediaan jilbab.
Sehingga bila sampai ada dana yang tersalurkan untuk jilbab dari
anggaran yang tak seharusnya tentu akan menyalahi aturan.
"Mulai besok, Polwan
boleh berjilbab tapi dengan catatan model dan warna yang mereka pilih
harus sama dengan jilbab yang dikenakan Polwan di Polda Aceh, ya," kata
Sutarman.
Seperti diketahui,
polemik penggunaan jilbab belum juga menelurkan solusi. Meski Kapolri
sebelumnya Jenderal Timur Pradopo mengijinkan Polwan untuk berjilbab,
tetapi dia belum kunjung mengeluarkan Perkap yang membuat Polwan gamang.
Semoga saja mulai hari ini, Rabu 20 November 2013 kita akan mulai melihat ibu-ibu Polwan banyak yang berhijab.
Ayo produsen jilbab ... produksi yang banyak jilbab model dan warna Polda Aceh, agar ibu-ibu Polwan bisa mendapatkannya dengan mudah. Siapa tahu ada yang mau memborongnya dan memberikan kepada POLRI dan diteruskan ke ibu-ibu Polwan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar