CHOOSE YOUR LANGUAGE:

CHOOSE YOUR LANGUAGE:

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Selasa, 26 November 2013

POLWAN JILBAB, POLRESTABES SURABAYA LANGSUNG BERGERAK

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mempersilahkan polisi wanita (polwan) yang berada di wilayahnya untuk berjilbab dalam menjalankan tugas sehari-harinya.
"Kapolri sudah menginstruksikan bahwa tidak ada aturan khusus bagi polwan berjilbab. Kami persilakan anggota yang kesehariannya berjilbab untuk dilaksanakan juga di tempat kerjanya," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta di Surabaya, Jumat (22/11).

Dalam Polrestabes beserta jajaran, terdapat sekitar 40 dari 146 anggota polwan kesehariannya mengenakan jilbab, hanya saja tidak saat bertugas. Menurutnya, diperbolehkannya Polwan Polrestabes Surabaya maupun Polsek jajaran karena memang sesuai dengan kodratnya sebagai wanita Muslim.

"Tidak ada larangan bagi mereka yang berjilbab dan dipersilahkan meski saat bertugas di kantor maupun di lapangan," kata perwira menengah yang pernah menjabat Kapolres Sidoarjo tersebut.

Kendati demikian, pihaknya masih belum menganggarkan fasilitas untuk berjilbab para anggotanya. Ke depan, lanjut Setija, diupayakan akan ada dana khusus untuk seragam lengkap dengan jilbabnya. "Selanjutnya akan difasilitasi sesuai dengan masing-masing fungsi, seperti Lalu Lintas, Reskoba, Pam Obvit, Intel dan Propam, nanti akan ada seragamnya sendiri-sendiri," kata dia

Sementara itu, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, Briptu Ulfa Dewi mengaku menyambut baik atensi pimpinan yang memperbolehkan anggotanya mengenakan jilbab saat bekerja. "Syukurlah dipersilahkan berjilbab oleh pimpinan. Meski saat bertugas, saya tidak merasa canggung kok. Untuk model jilbab kan bisa menyesuaikan," katanya.

Begitu juga dengan rekan-rekan polwan lainnya yang mengaku gembira dengan instruksi Kapolri Jenderal Sutarman yang tidak mempermasalahkan polwan mengenakan jilbab.

Dari berbagai sumber

BACA JUGA YANG INI:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar