CHOOSE YOUR LANGUAGE:

CHOOSE YOUR LANGUAGE:

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Senin, 05 Maret 2012

INDONESIA TANPA JIL,.... JIL LAGI ?????

Inilah pernyataan-pernyataan yang pernah dikeluarkan orang-orang liberal, baik atas nama JIL ataupun atas nama pribadi:
  1. Semua agama sama, tapi ada yang salah dengan Islam.
  2. Al Qur'an adalah kitab yang porno.
  3. Al Qur'an dan ajaran Rasulullah perlu dikritisi.
  4. Islam bukan agama murni karena merupakan ajaran oplosan.
  5. Homo dan lesbian legal.
  6. Kawin kontrak halal.
  7. Nikah beda agama halal.
  8. Nikah bukan ibadah.
  9. Agama tidak boleh mencampuri negara dan lainnya.
  10. Menyamakan Nabi Muhammad Saw dengan lia eden.
  11. Berjilbab itu bodoh.
  12. Jilbab hanya budaya Arab.
  13. Jilbab yang penting jilbab hati.
  14. Yang pantas disembah hanya matahari karena selalu bersinar di pagi hari.
  15. Ciuman dengan non mahram termasuk shadaqah.

Dan masih banyak lagi pernyataan-pernyataan dari mereka yang tidak sesuai dengan Al Qur'an dan As Sunnah......

Meski pada tahun 2005 Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa haram Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme (Sepilis), namun gagasan liberal tampaknya belum benar-benar padam. Beberapa tokoh Liberal memperkenalkan sebuah kelompok kajian baru. Mereka menamakan diri Komunitas Epistemik Muslim Indonesia (KEMI).

“KEMI ingin memunculkan spirit bahwa umat Islam bisa berkembang. Bahwa Islam percaya kepada kebebasan berfikir dan toleran terhadap agama lain,” tandas Neng Dara Afifah selaku pengurus KEMI di Aula Student Centre UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Struktur KEMI sendiri diisi beberapa aktifis yang berperan besar atas berdirinya Jaringan Islam Liberal yakni Ulil Abshar Abdalla (Koordinator JIL) dan Luthfi Asysaukanie (Penggagas JIL). Selain dua tokoh tersebut, ada juga nama-nama akademisi seperti Budy Munawar Rachman dan Kautsar Azhari Noer.

“Pak Kautsar Azhari Noer adalah salah satu inisiator berdirinya KEMI. Sedangkan tampuk Ketua KEMI dipegang oleh Dawam Rahardjo,” tambah aktifis Komnas Perempuan ini.

Sebelumya Dawam pernah mengeluarkan statemen kontroversial. Ia mengatakan bahwa pindah agama tidak bisa divonis murtad. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan gereja-gereja di Indonesia yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, Rabu 25 Januari 2006 sebagaimana dikutip Suara Pembaruan

Tentang JIL selengkapnya KLIK DISINI

BACA JUGA YANG INI:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar