Dalam hadits tersebut alat-alat musik dikaitkan dengan khamr dari sisi keharamannya.
Karena khamr mengotori jasad dan akal pikiran dan nyanyian mengotori ruh (jiwa) sehingga mabuklah seseorang karenanya. Apabila telah tergabung dalam diri seseorang kotoran jasad, akal pikiran, dan jiwa maka tercipta sebuah kejahatan yang besar yang menakutkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar