CHOOSE YOUR LANGUAGE:

CHOOSE YOUR LANGUAGE:

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Selasa, 22 Juni 2010

BEASISWA S2 DAN S3 LUAR NEGERI

Beasiswa S2/S3 Luar Negeri Thn
2010 untuk PNS Non Dosen dan Warga Umum
Ringkasan:
Beasiswa S2/S3 Luar Negeri (LN) adalah proyek hibah 25 beasiswa yang diberikan oleh sebuah BUMN kepada PNS non Dosen dan warga umum yang bekerjasama dengan pihak ketiga di Universitas di luar Indonesia yang menempati peringkat “100 Universitas terbaik dunia versi Times Higher Education Suplemment (THES) dan/atau Webometrik”.

Beasiswa diberikan kepada PNS non dosen kementrian BUMN, ESDM, Keuangan, Perindustrian, Perdagangan, Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, Perhubungan, Dalam Negeri, Setneg, BP Migas dan BPH Migas serta Badan non kementrian seperti Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK), serta warga umum yang direkomendasi oleh sebuah institusi untuk berbagai bidang selama 4 (empat) semester (S2) dan 8 (delapan) semester (S3). Beasiswa yang diberikan meliputi tuition, tunjangan penelitian, wisuda, buku, internet dan living cost, serta tiket pesawat pp 1 x dalam setahun dari/ke bandara terdekat tempat kuliah berlangsung.

Syarat dan ketentuan pelamar:
1. PNS dan warga umum (WNI) berusia maksimal 35 Tahun dengan pendidikan terakhir S1 berbagai bidang dan sudah bekerja sedikitnya 2 Tahun.
2. Diterima di PTN/PTS di LN yang masuk dalam peringkat 100 Universitas terbaik menurut pemeringkat:
a. TopUniversities.com:
http://www.topuniversities.com/world-university-rankings
b. The QS World University Rangkings:
http://www.timeshighereducation.co.uk/hybrid.asp?typeCode=431&pubCode=1&navcode=148
c. Ranking Web of World Universities:
http://www.webometrics.info/top8000.asp
d. USNews.com: http://www.usnews.com/articles/education/worlds-best-universities/2010/02/25/
worlds-best-universities-top-400.html
3. PNS tersebut harus memperoleh rekomendasi dari kementrian masing-masing di mana mereka berada dan memiliki prestasi akademik dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3.0 (skala 0-4)
4. Warga Umum adalah WNI yang direkomendasikan oleh sebuah lembaga resmi dan memiliki prestasi akademik yang sangat baik (dengan IPK 3,51-cumlaude).
1 Termasuk staf Bappeda di bawah koordinasi. Provinsi.
2 Diterima secara Unconditional lebih diutamakan, sedangkan untuk mereka yang diterima secara conditional dengan syarat harus mengikuti bridging courses (memahirkan bahasa Inggris) harus memiliki skor IELTS sedikitnya band 6.0 dan setara.
Beasiswa S2/S3 LN 2/2
5. Beasiswa untuk PNS diperlakukan sebagaimana beasiswa ikatan dinas PNS dan mengikuti aturan ikatan beasiswa jenis tersebut.
6. Beasiswa untuk warga umum diperlakukan dengan persyaratan khusus yang berbeda dengan perlakuan penerima PNS yang diatur oleh BUMN donor.
7. Beasiswa akan diberikan kepada 20 penerima pelamar S2 dan 5 penerima pelamar S3, sesudah melalui proses seleksi
8. Bidang keilmuan yang diberi beasiswa meliputi: kebijakan publik, engineering, ekonomi, komunikasi masa, informatika, lingkungan hidup, akuntansi dan perpajakan serta ilmu hukum, kepolisian dan kriminologi.
9. Diharapkan calon PNS dapat menerima 75% dari alokasi beasiswa dan sisanya untuk warga umum
10. Beasiswa diberikan paling lama 4 (empat) semester diharapkan penerima beasiswa dapat lulus dan memperoleh gelar Master (MSc./MBA) bidang yang ditekuni dengan IP kumulatif sedikitnya 3,25, jika ada.
11. Beasiswa diberikan paling lama 8 (delapan) semester diharapkan penerima beasiswa dapat lulus dan memperoleh gelar Doktor (PhD) bidang yang ditekuni dengan IP kumulatif sedikitnya 3,25, jika ada.
12. Jika dalam 4
(empat) semester tidak mampu menyelesaikan S2 dan 8 (delapan) semester tidak mampu menyelesaikan S3, maka beasiswa dicabut dan penerima diwajibkan untuk menyelesaikan dengan biaya mandiri.
13. Jika dalam waktu yang telah ditentukan
oleh perguruan tinggi tempat studi tidak mampu diselesaikan, maka penerima beasiswa wajib mengembalikan beasiswa yang diterima sedikitnya 50% dari jumlah yang diterima.
14. Warga umum yang berhak adalah WNI yang diajukan oleh institusi resmi (memiliki badan
hukum) dan tidak diperbolehkan melamar beasiswa secara pribadi tanpa rekomendasi tersebut.
15. Pada akhir Juli 2010, semua kandidat sudah harus mengetahui hasil lamaran beasiswanya.
16. Pada pertengahan agustus 2010, semua penerima beasiswa sudah harus menerima beasiswa tersebut dan siap untuk enroll di Perguruan Tinggi masing-masing.

Kontak (sementara menunggu pemberitaan resmi):
Inquiry dan lamaran disertai CV bisa dikirim via email ke Sdr. Ahmad Rizali
email: nanang60@yahoo.com
dan
ahmad.rizali@alumni.ui.ac.id

Catatan: Ini adalah pemberitaan tidak resmi, sehingga belum
dapat dipertanggungjawabkan isinya, tetapi dijamin bisa dipakai sebagai informasi awal untuk menyiapkan lamaran.

Syarat dan ketentuan dapat berubah dalam pemberitaan yang resmi.

BACA JUGA YANG INI:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar