Untuk menjadi bagian dari DBS ini memerlukan perjalanan yang panjang dan berliku..... Di awali dengan keingintahuan tentang status DBS dalam pandangan hukum Islam, sesudah mendengar langsung dari pimpinan DBS, lalu membaca fatwa MUI Kodya Bandung, diskusi bersama DR Syafii Antonio yang kita kenal sebagai pakar ekonomi syariah, maka diputuskan bergabung. Dengan niat sebagai upaya membantu membuka lapangan kerja bagi masyarakat luas dalam situasi ekonomi yang sedang sulit, membantu membina agar member semakin meningkat keimanannya dan bersinergi untuk memberdayakan dhuafa dengan zakat, infak, shodaqoh. Bagi siapapun yang akan bergabung, silahkan luruskan niat, dan jalani dengan sungguh-sungguh di jalan Allah swt dan bila sudah dititipi rezeki, berbagilah dengan sesama..... Terima kasih.
KH Abdullah Gymnastiar (Dewan Komisaris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar